Lapaska Lombok Tengah Ikuti Upacara HBP Ke-58 secara Virtual

    Lapaska Lombok Tengah Ikuti Upacara HBP Ke-58 secara Virtual

    Lombok Tengah NTB - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah mengikuti kegiatan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 secara virtual. Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia, Rabu (27/04).

    Upacara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward O.S. Hiariej, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, jajaran Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, serta seluruh jajaran Pemasyarakatan baik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah.

    Kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 ini diawali dengan sejarah singkat pemasyarakatan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pemasayaraktan, Reynhard Sp Silitonga

    Dalam Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58  Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya Menkumham menyebut tak mudah untuk mengimplementasikan nilai CERMAT ini di 682 satuan kerja Pemasyarakatan se-Indonesia. Namun, bukan tak mungkin jika diupayakan dengan komitmen yang kuat. Hal ini selaras dengan semangat peringatan HBP Ke-58 tahun ini, yaitu “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK Mewujudkan Indonesia Maju”.

    “Tema ini akan mengilhami kita untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi, baik secara individu maupun organisasi, ” tutur Yasonna.

    Beliau juga berpesan agar di usia 58 tahun ini, Pemasyarakatan dapat belajar dari pengalaman sebelumnya. Kejadian yang tak diinginkan di tahun sebelumnya harus dijadikan evaluasi agar penyelenggaraan Pemasyarakatan lebih baik, efektif, dan efisien.

    Terakhir Beliau menyampaikan bahwa untuk mewujudkan hal ini., Menkumham menilai perlu adanya koordinasi dan kolaborasi, baik dengan internal Pemasyarakatan dan Kemenkumham maupun dengan pihak eksternal, seperti Kementerian/Lembaga lainnya, misalnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, Pemerintah Daerah, dan sebagainya.(Adb)

    Lombok Tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Penyerahan Zakat Dari Kemenkumham RI Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Batukliang Razia Penertiban Petasan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami